Beranda | Artikel
Kapan Waktu Buka Puasa di Pesawat?
Minggu, 8 Agustus 2010

Para ulama di Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Kapan waktu buka puasa di bulan Ramadhan di tengah-tengah perjalanan pesawat?”

 

Jawab:

Jika siang hari seseorang yang berpuasa berada di pesawat dan ia tetap menjalankan puasanya hingga malam hari (tenggelamnya matahari), ia tidaklah boleh berbuka puasa kecuali jika telah tenggelamnya matahari. Tenggelamnya matahari di sini dilihat dari posisi orang yang melakukan perjalanan (bukan dari tempat awal ia berpuasa, pen).

Yang menandatangani fatwa ini adalah Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qo’ud selaku anggota.

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, no. 5468, 10/138

***

Dari sini kita dapat mengambil pelajaran, seandainya ada seseorang yang berangkat dari Jakarta pada pukul 09.00 WIB ke Jayapura (Papua), berarti ia dapat berbuka puasa lebih cepat karena beda waktu antara Jakarta dan Jayapura adalah dua jam.

Artikel www.rumaysho.com


Artikel asli: https://rumaysho.com/1186-kapan-waktu-buka-puasa-di-pesawat.html